-
Protecting privacy rights from wiretapping
Debates over the interception of communication have recently heated up. This is a result of intense wiretapping practices conducted by law enforcement agencies in their effort to uncover crimes, especially of the organized and transnational variety. Discourses pushing for the harmonization of wiretapping-related regulations have emerged ever since the Constitutional Court mandated in its judicial…
-
Dapil luar negeri dan pemenuhan hak politik warga negara
Beberapa waktu lalu, saya bersama dengan Veri Junaidi, Anggara dan Ibnu Hastomo, kebetulan mendapatkan kuasa dari sejumlah warga negara Indonesia, yang tergabung dalam Diaspora Indonesia, untuk mengajukan permohonan pengujian UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Isunya cukup menarik, pemohon yang kesemuanya warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, meminta pembentukan daerah pemilihan (Dapil luar negeri)…
-
INDONESIA: Court’s judgment on Intelligent Law reflects the state’s adherence to the rule by law
An interview with Wahyudi Djafar published by the Asian Human Rights Commission. Wahyudi Djafar, a lawyer and researcher at the Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM) in Indonesia spoke to the Asian Human Rights Commission (AHRC) on the recent judgment of the Constitutional Court concerning the Law on Intelligent. He also shared his observation as…
-
Catatan atas putusan pengujian UU Intelijen Negara
Rabu petang, 10 Oktober 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan pengujian UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam putusannya MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan para pemohon. Menurut MK, UU Intelijen Negara sudah sejalan dengan UUD 1945. Menyikapi putusan tersebut kami dari pemohon memliki sejumlah cacatan atas argumentasi dan pertimbangan hukum yang…
-
Mengurai Kembali Inisiatif Negara dalam Penyelesaian Masa Lalu
Baru-baru ini, pada sebuah perjumpaan dengan sejumlah wartawan media massa, Presiden Yudhoyono memberikan sekelumit tanggapan terkait dengan komitmen negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Tanggapan ini muncul sebagai respon atas pertanyaan seorang wartawan, yang mempertanyakan lambannya pemerintahan Yudhoyono, dalam menyikapi persoalan pelanggaran HAM masa lalu. Seperti biasanya, jawaban Presiden dapat dikatakan jauh dari memuaskan.
-
Konstitusionalisme Indonesia #4: Sistematika dan Materi Konstitusi
Seperti halnya klasifikasi konstitusi, pandangan tentang materi muatan konstitusi pun beranekaragam. Ide mulanya, materi konstitusi setidaknya memberikan pengaturan menganai struktur organisasi negara, pembatasan terhadap masing-masing struktur organisasi negara, dan pengakuan terhadap persamaan politik serta kebebasan individu—civil liberties. Namun pada perkembangannya, seiring dengan berkembangnya permasalahan dalam kehidupan kenegaraan, materi muatan konstitusi, sedikit banyak pun mengalami perubahan.…
-
Konstitusionalisme Indonesia #3: Klasifikasi Konstitusi
Luasnya makna serta ruang lingkup konstitusi, khususnya jika dikaitkan dengan paham konstitusionalisme, menjadikan beragamnya bentuk-bentuk konstitusi dalam kehidupan politik dan bernegara modern. Para ahli mengklasifikasikan konstitusi menjadi beberapa bentuk konstitusi. Klasifikasi—kategorisasi ini umumnya didasarkan pada sejumlah hal, pertama dilihat dari dokumen tersebut dikodifikasikan atau tidak; Kedua, dilihat dari prosedur peerubahan konstitusi; Ketiga, dilihat dari organisasi…
-
Penghilangan Paksa: Rekomendasi Tanpa Atensi
. . . Todavía cantamos, todavía pedimos, todavía esperamos, todavía soñamos . . . (Gabriella Citroni, 2007) Setahun menjelang Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, Mei 1998, di Jakarta dan sejumlah kota-kota lainnya, telah berlangsung sebuah kejahatan hak asasi manusia berat berupa penculikan dan penghilangan paksa belasan aktivis 1997-1998. Guna menyikapi kejahatan ini, DPR periode 2004-2009…
-
Konstitusionalisme Indonesia #2: Pengertian Konstitusi
Meskipun ide konstitusi identik dengan ide konstitusionalisme, namun sesungguhnya gagasan tentang konstitusi tidak setua gagasan tentang konstitusionalisme. Menurut Sartori, pada masa Romawi Kuno, kata constitutio sekedar memiliki makna sebagai tindakan pemerintahan, tidak ada sangkut-pautnya dengan konstitusi—dalam terminologi modern. Lebih tegas Sartori menyatakan, di awal abad ketujuhbelas, dokumen prinsipil dalam organisasi—negara masih disebut sebagai perjanjian, atau…
-
Konstitusionalisme Indonesia #1: Konstitusi dan Konstitusionalisme
Kendati belum terinstitusi secara apik, dan tegas disebut sebagai konstitusionalisme, dalam sejarahnya, paham konstitusionalisme—constitutionalism—pada dasarnya sudah hadir semenjak tumbuhnya demokrasi klasik Athena. Politeia yang menjadi bagian dari kebudayaan Yunani, merupakan embrio awal lahirnya gagasan konstitusionalisme. Dalam istilah Politeia mengandung makna: “all the innumerable characteristic which determine that state’s peculiar nature, and these include its whole…