Benar, bahwa Indonesia ialah sebuah negara yang majemuk dan multikultural, sebab Indonesia dibentuk dari berbagai macam bangsa, yang memiliki budaya, hukum, kebiasaan, bahasa, dan adat istiadat yang beraneka ragam. Selama ini sepertinya terjadi gagal tafsir atas model negara bangsa Indonesia, negara agaknya tak mau mengakui keberadaan berbagai macam bangsa yang hidup dalam cangkang Indonesia, dan yang mereka akui ialah sebuah konsep tentang bangsa Indonesia, padahal, bangsa Indonesia itu tidaklah ada. Indonesia hanyalah sebuah negara, yang terdiri dari berbagai macam bangsa, bangsa Aceh, bangsa Batak, bangsa Jawa, bangsa Madura, bangsa Dayak, bangsa Bugis, bangsa Timor, bangsa Papua, dan lain sebagainya.
Konsepsi negara bangsa seperti yang dikemukakan oleh ahli-ahli pemikir besar tentang negara dan hukum abad-abad pertengahan dan sesudahnya, tidaklah berlaku di Indonesia. Indonesia bukanlah sebuah nation state seperti yang mereka katakan, melainkan sebuah state of nation, meminjam istilah Vedi R. Hadiz. Kolonialisme telah menjadi model penundukan diri bangsa-bangsa yang ada di Indonesia dalam state Indonesia, artinya, sebenarnya tidak ada unsur sukarela atau upaya untuk meraih tujuan hidup bersama, sehingga muncul kesepakatan penundukan diri dalam satu bentuk negara. Indonesia lahir karena paksaan kolonialisme, penundukan diri bangsa-bangsa dalam wadah Indonesia, hadir karena suatu keterpaksaan.
Gagal tafsir negara bangsa Indonesia inilah yang kemudian menjadi titik tolak karutnya-marutnya pengembangan jiwa nasionalisme ke-Indonesia-an. Rezim lama acapkali tidak memperhatikan sisi-sisi multikulturalis dari bangsa-bangsa yang membentuk Indonesia, akibatnya konsepsi yang dibangun seringkali adalah sebuah model yang arogan, berbau penyeragaman, dan nasionalisme dalam kadar yang sempit. Pancasila yang hadir sebagai wujud kompromi para pendiri bangsa dalam mengakomodir kemajemukan Indonesia, dan pengakuan terhadap model-lmodel politik identitas, ternyata tidak ditafsirkan secara benar oleh rezim lama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-Beda Tetap Satu Jua), malah digunakan senjata rezim lama untuk melakukan penyeragaman berbagai khazanah budaya dan bangsa yang membentuk Indonesia.
Jika pada masa pemerintahan Presiden Kennedy, negara yang paling ditakuti Amerika Serikat ialah Indonesia, mengapa? Sebab konon katanya Indonesia memiliki ghirah nasionalisme yang sangat kuat, sebagai akibat dari penjelmaan bangunan teoritik konsepsi Pancasila. Menurut Kennedy Pancasila merupakan sebuah ideologi besar, yang mampu mengorbankan semangat ultra nasionalis, sangat toleran, anti korupsi, saling menghargai, dan menjunjung tinggi perbedaan. Namun apa yang terjadi sekarang, pascaruntuhnya Sukarno, Pancasila hanya menjadi sekadar slogan, yang nilai-nilainya dijelentrehkan melalui butir-butir pengamalan, sebagai upaya penguasa untuk lebih mempermudah mengatur dan mengendalikan kekuasaan. Rakyat dianggap tidak Pancasilais jikalau tidak hafal butir-butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Nuansa represifitas dan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kadar kelisanan, tanpa mementingkan penanaman secara hakiki dalam nurani rakyat Indonesia inilah, yang menjadi faktor kegagalan utama Indonesia dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme pada umumnya. Setelah Orde Baru gagal menempatkan Pacasila sebagaimana mestinya, dan hanya menjadikannya sebagai slogan kekuasaan (menjalankan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen), sepertinya pada rezim-rezim selanjutnya muncul keengganan untuk menggali nilai-nilai Pancasila secara mendalam, dan memposisikan secara benar. Jadi wajar, ketika Bush berkoar-koar di depan Kongres AS, bahwa negara yang saat ini tidak memiliki identitas adalah Indonesia, sangat menghamba kepada Amerika Serikat karena jebakan hutang luar negeri, sumber-sumber daya alamnya habis dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan AS, korupsinya menggunung, Pancasila yang dahulu kita –Amerika Serikat– takuti, sekarang hanya menjadi slogan yang tidak mempunyai nilai apa-apa.
Gencarnya serangan globalisasi menjadi salah satu faktor bagi pudarnya nasionalisme Indonesia, sekaligus juga menghilangnya nila-nilai mulia yang dibawa oleh Pancasila. Selain itu, konflik-konflik horisontal yang terjadi dalam tubuh masyarakat sipil, sebagai akibat ekslusivitas kelompok dan semangat anti perbedaan, telah memperparah usaha-usaha untuk mencapai kondisi-kondisi yang dikehendaki Pancasila. Oleh karena itu, upaya untuk kembali pada kearifan lokal budaya nusantara, menjadi usaha yang signifikan untuk menghindari terkikis habisnya nilai-nilai Pancasila. Metode etnofilasafat, yang baru-baru ini dikemukakan oleh beberapa akademisi, meski juga mendapat kritik, karena beberapa kelemahannya (Kompas, 12 Juni 2007), akan menjadi metodologi baru untuk menggali nilai-nilai Pancasila secara mendalam. Selama ini pengajaran dan penanaman nilai-nilai Pancasila memiliki problem struktural dan kultural. Pada tingkat struktural negara belum memiliki instrumen yang memadai untuk mengenalkan Pancasila pada level implementatif sejak dini. Pancasila didesain sebagai kurikulum yang diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi tidak mempunyai kekuatan implementatif. Karenanya kurikulum Pancasila seharusnya tidak didesain dengan sekadar tatap muka di dalam kelas, dengan sedikit dialog, melainkan harus lebih implementatif dalam kehidupan sehari-hari, sehingga penanaman nilai-nilai Pancasila akan lebih mengena dan tepat sasaran, bagaimana mengajarkan secara praktis dan memberi contoh untuk menghargai perbedaan, toleransi, tidak korup, tidak sekedar mahfum secara lisan. Pada level kultur, strategi kebudayaan Indonesia, seharusnya mengarahkan Pancasila sebagai budaya atau tradisi ke-Indonesia-an, sehingga dengan sadar maupun tidak sadar masyarakat secara luas akan menjalankan nilai-nilai Pancasila, tanpa harus menghafal butir per butir. Tanpa harus meninggalkan tradisi-tradisi lokal yang memang sudah terakomodir nilainya melalui Pancasila. Pelembagaan Pancasila sebagai budaya, sekaligus pula untuk mengikis peninggalan tradisi-tradisi lokal yang memberi ekses tidak baik bagi perkembangan Indonesia sekarang, semisal watak patrimonialistik yang mengakar kuat di Jawa. Jika jamak pendekatan digunakan untuk menggali dan memasifkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila, dengan tidak mengulangi kesalahan rezim yang lampau, ke depan tentunya Pancasila akan kembali menjadi Ideologi besar yang nilai-nilainya tertanam kuat dalam jiwa segenap massa rakyat Indonesia.(*)
Leave a Reply