keadilan
-
Menegaskan Kembali Komitmen Negara Hukum
Bila dilacak akarnya, gagasan tentang negara hukum, adalah kelanjutan dari pemikiran tentang pembatasan kekuasaan, sebagai salah satu prinsip dari konstitusionalisme-demokrasi. Inti dari pemikiran tentang negara hukum, adalah adanya pembatasan terhadap kekuasaan, melalui sebuah aturan yuridis—undang-undang. Seperti diungkapkan Andrew Heywood, menurutnya dalam ruang lingkup yang sempit, konstitusionalisme dapat ditafsirkan sebatas penyelenggaraan negara yang dibatasi oleh undang-undang Continue reading
Nice post thankss for sharing
Assalammualaikum Wr. Wb. Izin Pak Wahyu, saya Sarah dari RRI Batam. Pak berkenan kiranya untuk berbagi Contact person Pak, karena…
what a nice content
Thanks for postingg this
Saya berharap pemilu mendatang dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.