civil disobedience
-
UU Ormas dan pembangkangan sipil: sebuah ulasan singkat
Baru-baru ini setelah disahkannya RUU Ormas menjadi undang-undang, muncul wacana publik untuk melakukan pembangkangan sipil (civil disobedience) terhadap berlakunya undang-undang ini. Sederhananya, publik akan didorong untuk melakukan aksi ketidakpatuhan terhadap perintah dari UU Ormas. Pembangkangan sipil sebagai sebuah gerakan ketidaktaatan hukum untuk tujuan perubahan sosial yang lebih vital, memang dibenarkan dalam era demokrasi. Continue reading
Nice post thankss for sharing
Assalammualaikum Wr. Wb. Izin Pak Wahyu, saya Sarah dari RRI Batam. Pak berkenan kiranya untuk berbagi Contact person Pak, karena…
what a nice content
Thanks for postingg this
Saya berharap pemilu mendatang dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.